iklan

my image

BACK UP HERE

SIGN UP HERE!!!!

welcome

welcome to my blog ^_^

BEST PRICE!!!!!

Saturday, June 4, 2011

Tujuan Nikah

Sesungguhnya hubungan kasih saying antara pria dan wanita merupakan masalah urgen yang harus ditata. Dan lembaga pernikahan merupakan aturan yang mesti dipatuhi oleh setiap muslim. Pernikahan dalam Islam bukan sekedar sarana formalisasi kebutuhan biologis, lebih dari itu adalah untuk menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya serta upaya melestarikan kekhalifahan manusia di muka bumi sebagai amanat suci dengan menurunkan generasi yang sah, baik dan berkualitas dari rumah tangga yang tertata menurut syariat. Rasulullah mencintai ummatnya yang berketurunan banyak :

“Nikahlah, perbanyaklah keturunan. Sebab di hari kiamat kelak aku akan membanggakan kalian dari ummat-ummat yang lain”.

Pernikahan juga akan mengantarkan manusia pada ketentraman, suasana sejuk yang membebaskan diri dari kegelisahan dan rasa gundah gulana, bila perkawinan itu dilandasi syariat. Sebaliknya, rumah tangga akan dapat menjadi sumber api yang dapat merembet ke aspek lain bila lepas dari landasan syar’i.

“Diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Allah jadikan bagimu cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum:21)

Jika demikian tujuan pernikahan, yakni keluarga sakinah dalam lindungan rahmat-Nya, sudah barang tentu kita tak mungkin melepaskan diri dari tuntutan syari’at-Nya.

Di zaman yang sedang dilanda krisis moral seperti sekarang ini banyak kalangan muda yang tidak punya keberanian untuk menikah, mereka takut mendayung bahtera rumah tangga dengan segala beban resikonya, ditambah orang tua yang kebanyakan tidak mau membantu anak-anaknya pada langkah-langkah awal memasuki jenjang pernikahan.

“Jika kamu mampu mengurus anak dan istri maka nikahlah, bila tidak maka jangan buru-buru nikah, nanti kamu akan sengsara”, dmeikian ungkapan yang sering dilontarkan. Padahal sang anak sudah meningkat dewasa demikian pula dengan emosi seksualitasnya. Sesungguhnya terjadi kenyataan yang tidak sinkron. Satu pihak kita menekan anak-anak muda untuk menunda perkawinan dengan alasan belum cukup umur, belum mampu mengurus tetek bengek keluarga namun di pihak lain membiarkan mereka dipermainkan oleh yang dahsyat lewat realita kultur yang penuh maksiat, lewat koran, televisi, film, pertunjukan nyata, dan lain sebagainya.

Mampukah mereka bertahan, ataukah dibiarkan saja hingga menyerempet (atau sudah) ke arah perbuatan zina? Sangat disesalkan bila mereka tidak berani menikah, yang sesungguhnya itu merupakan ibadah, hanya karena takut menanggung resiko ekonomi, lalu melampiaskannya dengan cara-cara yang tidak dianjurkan, yang justru mengeluarkan banyak biaya disamping dosa besar. Allah SWT Yang Maha Pemurah menjanjikan bagi orang yang mau menikah :

Hendaklah kamu mengawinkan orang-orang yang sendirian (belum menikah) diantaramu dan orang-orang yang shaleh diantara hamba yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memberi kekayaan kepada mereka dengan Karunia-Nya. Allah Maha Luas (Karunia)-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur:32)

1 comment:

HOT DEAL

ONLINE SHOPING